Konsep Syafa’at dalam Tafsir Fī Ẓilāl Al-Qur’ān
DOI:
https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol21.2024.146-161Keywords:
Syafa'at, Teologi Islam , Tafsir Fī Ẓilāl Al-Qur’ān, KetauhidanAbstract
Studi ini menginvestigasi pemahaman Al-Qur’an tentang konsep Syafa’at, menegaskan bahwa bagi pelaku dosa, tidak ada kesempatan untuk larut dalam perilaku tersebut. Syafa’at dianggap sebagai proses yang tidak pasti, memerlukan persetujuan Ilahi, dan harus dilewati oleh setiap individu yang berharap akannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi Pustaka dengan Tafsir Fī Ẓilāl Al-Qur’ān karya Sayyid Quthb sebagai sumber utama menurut Sayyid Quthb. Syafa’at adalah permohonan bantuan atau keberkahan dari orang lain dengan harapan doa-doa mereka akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Namun, keyakinan pada keesaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetap menjadi prasyarat utama dalam memahami konsep Syafa’at, sehingga segala bentuk praktik kesyirikan harus ditolak. Syafa’at adalah hak eksklusif Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan hanya dapat diberikan dengan izin-Nya. Para pemberi Syafa’at termasuk para nabi, malaikat, dan orang-orang mukmin yang saleh. Tetapi syafa’at hanya berlaku bagi mereka yang diridhai Allah Subhanahu Wa Ta’ala, beriman, dan beramal saleh. Syafa’at tidak diberikan kepada mereka yang melakukan kesyirikan atau kemaksiatan, menekankan pentingnya keimanan, amal saleh, dan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 El-Wasathy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


