Rekonstruksi Ekonomi Pasca Banjir di Aceh Tengah Melalui Pendekatan Fiqh Muamalah
DOI:
https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol41.2026.51-67Keywords:
Banjir, Fiqh Muamalah, Rekonstruksi Ekonomi, Maqasid al-Syariah, Gotong RoyongAbstract
Penelitian ini bertujuan merekonstruksi model ekonomi masyarakat Aceh Tengah pasca banjir 2025 melalui pendekatan Fiqh Muamalah sebagai kajian hukum Islam kontemporer. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan desain studi kasus dan analisis normatif-yuridis, melibatkan wawancara mendalam dengan 25 korban banjir, 8 ulama dayah, dan 5 pejabat pemerintah daerah, serta studi kepustakaan fiqh klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip ta'awun, tabarru', optimalisasi zakat produktif, dan kontrak mudharabah-musharakah dapat menjadi kerangka efektif untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan dan sesuai maqasid al-syariah. Temuan menghasilkan Model Rekonstruksi Ekonomi Pasca Banjir Berbasis Fiqh Muamalah (REPFM) yang mengintegrasikan keuangan sosial Islam, keuangan mikro syariah, dan kearifan lokal Aceh berupa gotong royong (meugotong royong). Model ini divalidasi melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan 15 pemangku kepentingan dengan skor rata-rata 4,6 dari 5 serta diuji coba skala kecil di dua desa percontohan dengan peningkatan pendapatan petani sebesar 28% dalam enam bulan pertama. Implikasi penelitian memberikan kontribusi teoretis bagi pengembangan Fiqh Muamalah Bencana sekaligus rekomendasi praktis bagi pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah dalam penanganan bencana di era perubahan iklim.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ika Hartika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


