Eksistensi Harta Bersama Dari Perkawinan Campuran

Authors

  • Anwar MS Anwar IAIN Takengon

DOI:

https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol11.2023.19-32

Keywords:

harta bersama, perkawinan campuran

Abstract

Harta yang diperoleh dalam perkawinan adalah harta yang diperoleh selama perkawinan. Namun keberadaan harta bersama tersebut merupakan percampuran antara perolehan istri dan suami dalam perkawinan yang sah menurut syariat dan hukum yang berlaku. Harta bersama dari perolehan istri dan suami akan membawa manfaat jika keluarga dibina. Harta bersama akan berakhir pada saat kedua belah pihak berpisah, baik karena perceraian atau kematian.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-05-31

How to Cite

Anwar, A. M. (2023). Eksistensi Harta Bersama Dari Perkawinan Campuran. El-Wasathy, 1(1), 19–32. https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol11.2023.19-32