Perbandingan Penafsiran Tentang Keadilan Dalam Tafsīr Al-Munir dan Tafsir Al-Azhar
DOI:
https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol22.2024.241-253Kata Kunci:
Keadilan, Tafsir Al-Munir, Tafsir Al-Azhar, Perbandingan PenafsiranAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan penafsiran tentang keadilan dalam Tafsir Al-Munir dan Tafsir Al-Azhar. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan tematik, yaitu memahami ayat-ayat al-Qur'an yang berkaitan dengan tema keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1. Tafsir Al-Munir dan Tafsir Al-Azhar memiliki kesamaan dalam metode penafsiran, yaitu menggunakan metode tahlili (analitis). Namun, terdapat perbedaan dari sisi latar belakang penafsir, di mana Tafsir Al-Munir ditulis oleh ulama Suriah sedangkan Tafsir Al-Azhar ditulis oleh ulama Indonesia. 2. Kedua penafsir memiliki pandangan yang sama tentang konsep keadilan dalam al-Qur'an, yaitu keadilan adalah salah satu tujuan utama syariat Islam yang harus ditegakkan dalam kehidupan. Keadilan mencakup berbagai aspek, seperti keadilan dalam hukum, ekonomi, sosial, dan politik. 3. Perbedaan mendasar terletak pada penafsiran ayat-ayat tentang keadilan. Tafsir Al-Munir cenderung lebih fokus pada aspek hukum dan moral, sedangkan Tafsir Al-Azhar lebih menekankan pada aspek sosial-ekonomi dalam mewujudkan keadilan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 farhan akhandi, Arif Firdaus Firdaus N.R, Murdianto
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.