Konsep Kerugian dalam Al-Qur’an Perspektif Tafsir Al-Misbah
DOI:
https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol21.2024.94-111Kata Kunci:
Konsep, Kerugian, Tafsir Al-MisbahAbstrak
Kerugian merupakan konsep yang diperhatikan secara mendalam dalam Al-Qur'an, mengingat implikasinya terhadap perilaku manusia dan hubungannya dengan kehidupan dunia dan akhirat. Penafsiran Al-Misbah oleh M. Quraish Shihab menjadi landasan untuk memahami konsep kerugian dalam perspektif Al-Qur'an. Melalui analisis tafsir ini, dapat dipahami bahwa kerugian dalam Al-Qur'an tidak hanya terbatas pada dimensi materi, tetapi juga meliputi kerugian spiritual, moral, dan sosial. Al-Qur'an menyoroti kerugian sebagai hasil dari perilaku yang menyimpang dari ajaran-Nya, seperti kesesatan, kezaliman, dan penyalahgunaan kekuasaan. Di sisi lain, Al-Qur'an juga menawarkan solusi untuk menghindari kerugian, seperti taat kepada Allah, berbuat baik kepada sesama, dan memperhatikan keadilan dalam semua aspek kehidupan. Tafsir Al-Misbah memberikan pemahaman mendalam tentang konsep kerugian dalam Al-Qur'an, mengarahkan umat Islam untuk menjauhi perilaku yang dapat menyebabkan kerugian dan mengamalkan nilai-nilai yang menghasilkan keselamatan dan keberkahan. Tafsir Al-Misbah memberikan pemahaman mendalam tentang konsep kerugian dalam Al-Qur'an, mengarahkan umat Islam untuk menjauhi perilaku yang dapat menyebabkan kerugian dan mengamalkan nilai-nilai yang menghasilkan keselamatan dan keberkahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep kerugian dalam Al-Qur’an melalui perspektif Tafsir Al-Misbah. Konsep kerugian menjadi focus karena relevansinya dalam kehidupan manusia dan ajaran Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian kepustakaan (library research) dengan pendekatan tematik menggunakan Al-Qur’an dan Tafsir Al-Misbah sebagai sumber utama. Dengan memperdalam pemahaman terhadap konsep ini, umat Islam dapat mengimplementasikan ajaran-ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan di dunia dan akhirat.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 El-Wasathy: Journal of Islamic Studies

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.