Eksistensi Harta Bersama Dari Perkawinan Campuran

Penulis

  • Anwar MS Anwar IAIN Takengon

DOI:

https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol11.2023.19-32

Kata Kunci:

harta bersama, perkawinan campuran

Abstrak

Harta yang diperoleh dalam perkawinan adalah harta yang diperoleh selama perkawinan. Namun keberadaan harta bersama tersebut merupakan percampuran antara perolehan istri dan suami dalam perkawinan yang sah menurut syariat dan hukum yang berlaku. Harta bersama dari perolehan istri dan suami akan membawa manfaat jika keluarga dibina. Harta bersama akan berakhir pada saat kedua belah pihak berpisah, baik karena perceraian atau kematian.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

31-05-2023

Cara Mengutip

Anwar, A. M. (2023). Eksistensi Harta Bersama Dari Perkawinan Campuran. El-Wasathy: Journal of Islamic Studies, 1(1), 19–32. https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol11.2023.19-32