Diseminasi Hadis Palsu Di Indonesia: Al-Mauḍū‘āt di Negeri Syari‘at
DOI:
https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol21.2024.18-37Kata Kunci:
al-Maudu’at, Syari‘at Islam, DiseminasiAbstrak
Artikel ini adalah penelitian tentang penyebaran hadis palsu di Indonesia, khususnya di negeri Syari’at yaitu kota Langsa. Bagaimana indikator dan latarbelakang penyebaran hadis palsu di Indonesia dan pola penyebarannya di kota Langsa, merupakan tujuan dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan jenis studi kepustakaan, dengan pendekatan ilmu takhrīj hadis singkat, sejarah dan hermeneutika objektif Schleiermacher. Metode penggumpulan datanya adalah dokumentasi yang diolah menggunakan metode analisis isi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa indikator penyebaran hadis palsu di Indonesia ditandai dengan klaim secara lisan maupun tulisan dari para penceramah maupun trainer tentang hadis-hadis palsu sebagai hadis Nabi. Penyebaran tersebut dilatarbelakangi oleh penggunaan kitab-kitab yang banyak memuat hadis palsu yang menjadi rujukan di lembaga-lembaga pendidikan. Pola penyebaran hadis palsu di kota Langsa diperankan oleh para akademisi dan para ulama dayah, salah satunya melalui khutbah Jum’at yang direkam di media sosial. Klaim hadis palsu adalah sabda Nabi SAW dari para akademisi dan ulama di kota Langsa, merujuk kepada pernyataan-pernyataan yang dikutip dari kitab-kitab nasehat yang memuat hadis palsu.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 El-Wasathy: Journal of Islamic Studies
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.