Analisis Dampak Masyarakat Melakukan Pinjaman Pada Rentenir Terhadap Ekonomi Keluarga di Desa Lelumu Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah
DOI:
https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol12.2023.173-185Kata Kunci:
Rentenir, Ekonomi Keluarga, PinjamanAbstrak
Sulitnya mengakses keuangan mengakibatkan rentenir marak terjadi di Desa Lelumu Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah sehingga masyarakat memilih rentenir untuk memperoleh modal, mengingat rentenir memiliki proses yang mudah, pencairan cepat dan juga tanpa jaminan sehingga lebih memudahkan masyarakat mengambil pinjaman dibandingkan dengan lembaga formal lainnya yang dianggap memiliki prosedur rumit dan membutuhkan waktu. Selain itu, keterpaksaan membuat masyarakat memilih rentenir sebagai solusi untuk memperoleh modal dengan cepat, walaupun masyarakat mengetahui rentenir bertentangan dengan syariah dan dilarang dalam Islam karena termasuk riba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat melakukan pinjaman pada rentenir dan dampak pinjaman rentenir terhadap ekonomi keluarga serta upaya yang dilakukan masyarakat agar terlepas dari pinjaman rentenir di Desa Lelumu Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, Informan penelitian ini adalah 10 orang masyarakat desa Lelumu pengguna jasa rentenir. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan 1. Masyarakat melakukan pinjaman karena pinjaman rentenir memiliki persyaratan yang mudah, cepatan dalam pencairan dana, tanpa jaminan dan menganggap lembaga pinjaman lain terlalu rumit serta tidak memadainya persyaratan yang diminta 2. Rentenir hanya menjadi solusi sesaat, sulit memutar modal, ketergantungan pada rentenir, kehilangan mata pencaharian serta rentenir menimbulkan kezaliman ekonomi sehingga mengakibatkan masyarakat sulit terlepas dari jerat kemiskinan dan mencapai kesejahteraan 3. Terpaksa menjual aset dan tidak melakukan pinjaman pada rentenir lagi.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 El-Wasathy: Journal of Islamic Studies

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.