Gulūl: Analisis Konsep Korupsi Dalam Alquran
DOI:
https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol22.2024.311-332Kata Kunci:
Alquran, Gulūl, Korupsi, TafsirAbstrak
Konsep gulūl dalam Alquran sering dikaitkan dengan tindakan korupsi, namun pemahamannya masih perlu diperdalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna yang lebih luas dari gulūl dan menghubungkannya dengan fenomena korupsi kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka sebagai metode utama. Kriteria pemilihan sumber didasarkan pada relevansi temanya, kedalaman analisis, kredibilitas penulis, dan kesesuaian dengan periode historis yang diteliti. Data yang dianalisis meliputi ayat-ayat Alquran, hadis, serta literatur-literatur terkait. Analisis isi dilakukan secara sistematis terhadap berbagai tafsir Alquran yang membahas ayat-ayat terkait gulūl. Teks tafsir dibagi menjadi unit-unit analisis yang lebih kecil, seperti kalimat atau paragraf, lalu dikodekan berdasarkan tema-tema yang relevan meliputi pencurian, pengkhianatan, amanah, dan hukuman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gulūl tidak hanya merujuk pada pencurian harta rampasan perang, tetapi juga mencakup tindakan korupsi dalam bentuk yang lebih luas, seperti pengkhianatan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencurian harta publik. Analisis konteks historis menunjukkan bahwa konsep gulūl muncul dalam konteks peperangan dan pembagian harta rampasan perang. Namun, seiring berjalannya waktu, makna gulūl meluas mencakup berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan harta benda publik. Pelaku gulūl digambarkan sebagai orang yang mengkhianati amanah, melanggar keadilan, dan tidak bertakwa kepada Allah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep gulūl menawarkan perspektif yang kaya dan relevan untuk memahami akar permasalahan korupsi. Pemahaman yang mendalam terhadap konsep ini dapat menjadi landasan bagi pengembangan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Selain itu, penelitian ini juga menekankan pentingnya kajian Alquran yang komprehensif dan integratif untuk menemukan solusi atas permasalahan sosial yang kompleks.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ahmad Sudianto, Jufri Hasani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.