[1]
Muliana, “Pemenuhan Nilai Keadilan Dalam Penetapan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Aceh : (Analisis Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Qanun Nomor9 Tahun 2019 )”, JEW, vol. 3, no. 2, hlm. 260–273, Jan 2026.